Berikut ini penjelasan tentang syarat umum mendirikan dan memulai bisnis travel secara umum
Syarat mendirikan Usaha Biro Perjalanan Wisata / Agent Perjalanan Wisata harus memiliki
- -Akte pendirian Perseroan Terbatas khusus Travel
- -NPWP Perusahaan ( Semua pemegang saham harus meiliki NPWP)
- -Domisili Perusahaan
- -Surat izin perdagangan
- -Surat Izin Tempat Usaha ( HO)
- -Surat izin Sementara / Tetap dari Dinas Pariwisata Pemda Setempat
- -Menjadi Anggota ASITA
Untuk dapat menjadi anggota ASITA diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :
Anggota Penuh ( Full Member )
- -Mengisi formulir keanggotaan dengan sposnsor 2 (dua) perusahaan yang telahmenjadi anggota penuh
- -Melampirkan foto copy akte pendirian perusahaan
- -Melampirkan foto copy Surat Izin Usaha Pariwisata (SIUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata setempat.
- -Daftar riwayat hidup Pimpinan Perusahaan dan tenaga ahli
- -Melampirkan Struktur Organisasi Perusahaan
- -Melampirkan status Kantor Tempat Usaha ( apabila sewa/kontrak) dan Surat IzinTempat Usaha (SITU)
- -Berkas permohonan dijilid dan rekomendasi diteruskan oleh DPD ke DPP untukmemutuskan diterima atau tidaknya.
- -Berbentuk PT ( Perusahaan Terbatas ) bukan CV
- -Denah Lokasi dan Foto Kantor
- -Membayar Biaya Administrasi sebagai berikut :
- -Untuk simpanan wajib calon anggota berbentuk Deposito, BPW/CBPW dan APW sebesar Rp 1.000.000,- s/d Rp 5.000.000,-*, **
- -Uang pangkal keanggotaan baru Rp 2.000.000,- **
- -Iuran Tahunan Rp 600.000,- / tahun *
- Deposit pada maskapai sesuai dengan ketentuan maskapai masing masing
- Menyanggupi minimum penjualan yang ditentukan maskapai
- Lokasi usaha tidak di campur dengan usaha lain (Wartel, Warnet , Expedisi dll), di survey oleh team Maskapai
Syarat Menjadi anggota IATA ( menjual ticket Maskapai GARUDA DOMESTIK dan INTERNATIONAL FLIGHT) klik disini
0 Response to "Cara Mendirikan Bisnis Biro Perjalanan - Tours And Travel"
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak